Menurutnya, tenaga kesehatan yang dinyatakan positif tapi masuk kategori asimtomatik menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
Mereka menjalani isolasi selama 10 hari. Kemudian dilanjutkan isolasi mandiri selama 4 hari.
"Yang tanpa gejala 10 hari isolasi ya boleh keluar (shelter isolasi). Ketentuannya kan 10 hari isolasi, dilanjutkan 4 hari di rumah," urainya.
Baca juga: 23 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Madurejo Sleman
Diungkapkannya, setelah 14 hari menjalani isolasi, karyawan kesehatan boleh kembali bekerja.
"Setelah 14 hari boleh (bekerja), asalkan tidak ada gejala," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.