Polisi menargetkan, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan karena barang bukti dan keterangan saksi telah lengkap.
"Targetnya minggu ini sudah tahap satu," kata Viky.
Sementara AM, rekan Erdi di dalam mobil tersebut, masih berstatus sebagai saksi.
AM, kata Viky, tak memiliki pekerjaan tetap dan masih memiliki hubungan saudara dengan Erdi.
Baca juga: Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).
Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.