Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tabrak Polwan hingga Tewas, Wabup Yalimo Konsumsi 4 Botol Minuman Beralkohol

Kompas.com - 21/09/2020, 15:51 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Polisi menargetkan, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan karena barang bukti dan keterangan saksi telah lengkap.

"Targetnya minggu ini sudah tahap satu," kata Viky.

Sementara AM, rekan Erdi di dalam mobil tersebut, masih berstatus sebagai saksi.

AM, kata Viky, tak memiliki pekerjaan tetap dan masih memiliki hubungan saudara dengan Erdi.

Baca juga: Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com