Untuk akses jalan di desa itu, saat ini terdapat satu titik pintu keluar masuk.
Kepala Desa Karanggebang, Abdul Basyid menyatakan, penutupan beberapa akses ruas jalan masuk untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sebab, keberadaan Desa Karanggebang berbatasan langsung dengan dua desa yang memiliki kasus warganya meninggal terpapar Covid-19.
“Kami menutup jalan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan menghindari klaster dari Tegal Sari dan Kutu Kulon. Apalagi desa kami berbatasan langsung dengan dua desa yakni Tegal Arum dan Kutu Kulon,” kata Abdul.
Kekhawatiran warga lantaran satu warga Desa Tegal Sari meninggal terpapar corona.
Baca juga: Tabrak Polwan, Kepesertaan Wakil Bupati Yalimo di Pilkada Belum Terpengaruh
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Kutu Kulon di mana satu warganya meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.
Abdul mengatakan, total warganya yang terpapar corona hingga saat ini mencapai dua orang.
Dari jumlah itu, 12 dilakukan uji swab karena berkontak erat dengan dua warga yang terlebih dahulu terpapar corona.
Untuk penutupan jalan tidak akan dilakukan hingga tanggal 28 September bila hasil swab 12 yang berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 negatif semua.
Saat ini, Pemerintah Desa Karanggebeng menunggu pemberitahuan hasil uji swab dari Dinkes Ponorogo.
“Kalau semuanya hasilnya negatif maka penutupan jalan tidak akan sampai dilakukan hingga tanggal 28 September,” ujar Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.