Namun, harus menghormati proses hukum yang sementara berjalan di Polda Jawa Timur.
“Boleh mengusulkan siapapun. Tapi, aturan harus dilalui semuanya karena dengan seperti itu maka tidak ada yang dirugikan,” ungkap Maidi.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim menggerebek in lounge pub dan karaoke yang berada Jalan Bali Nomor 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Pergoki Pemandu Lagu Sedang Mesum di Kamar Mandi
Dari lokasi penggerebekan tim mendapati bukti adanya transaksi layanan berhubungan badan dengan pemandu lagu perempuan yang disediakan oleh papi (koordinator) berinisial YAP.
Modus yang dilakukan YAP, menawarkan lima pemandu lagu yang bekerja di in lounge pub kepada lelaki hidung belang bisa melayani hubungan badan di dalam ruang karaoke ataupun di hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.