Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher

Kompas.com - 16/09/2020, 16:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Diduga mabuk

Polisi memastikan, pengendara mobil itu adalah Wakil Bupati Yalimo.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.

Ketika mengemudikan mobil, Erdi yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 diduga tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.

Baca juga: Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Sedang Mabuk

Tak bawa SIM dan STNK

Ilustrasi tabrakan mauthuettenhoelscher Ilustrasi tabrakan maut
Polisi juga menemukan fakta, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.

Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com