Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Polisi: Pelaku Tak Bawa SIM dan STNK

Kompas.com - 16/09/2020, 15:32 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 wit.

Saat itu, mobil Toyota Hilux hitam yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Bripka Christin tewas dalam kecelakaan itu.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.

Baca juga: Diduga Mabuk Saat Mengemudi, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas

Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi. 

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.

Gustav menambahkan, mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin.

"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com