JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang polisi wanita (polwan) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan, Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.
Saat itu, Erdi ditemani rekannya, AM.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Baca juga: Hanya Bisa Diakses Pesawat Kecil, Kabupaten Puncak, Papua, Masih Bebas dari Covid-19
Kecelakaan itu menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian.
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.