Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher

Kompas.com - 16/09/2020, 16:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Sat Bid Propam Polda Papua bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas ditabrak saat mengendarai motor, Rabu (16/9/2020).

Ternyata pengemudi mobil yang menabrak adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi. Ia diduga berkendara dalam kondisi mabuk.

Dalam kecelakaan itu, Bripka Christin meninggal di lokasi kejadian.

"Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas.

Baca juga: Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?


Mobil yang tiba-tiba keluar jalur

Gustav menjelaskan, ketika itu Bripka Christin tengah mengendarai sepeda motornya di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Sedangkan di saat yang sama, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux-nya bersama seorang rekan berinisial AM.

Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju ke Entrop.

Namun tiba-tiba mobil kehilangan kendali dan keluar jalur ke sebelah kanan.

Benturan keras pun tak terhindarkan. Mobil tersebut menabrak motor Bripka Christin. Korban tewas seketika.

Kejadian tabrakan itu terekam dalam kamera CCTV.

"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Sedang Mabuk

Mabuk.Thinkstock Mabuk.

Diduga mabuk

Polisi memastikan, pengendara mobil itu adalah Wakil Bupati Yalimo.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.

Ketika mengemudikan mobil, Erdi yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 diduga tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.

Baca juga: Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Sedang Mabuk

Tak bawa SIM dan STNK

Ilustrasi tabrakan mauthuettenhoelscher Ilustrasi tabrakan maut
Polisi juga menemukan fakta, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.

Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com