Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker di Luar Rumah, Belasan Warga Trenggalek Kena Denda Rp 50.000

Kompas.com - 14/09/2020, 16:44 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Kegiatan razia masker tersebut akan dilaksanakan secara rutin di sejumlah wilayah Trenggalek.

Setiap hari petugas gabungan akan berpatroli ke sejumlah titik hingga warga sadar akan pentingnya penggunaan masker.

“Bahkan setiap hari kami akan lakukan patrol gabungan,” terang Doni.

Dalam operasi itu, petugas juga menyosialisasikan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tidak Pakai Masker di Ponorogo Kena Denda Rp 50.000 dan Disita KTP

“Setelah sidang, warga yang tidak membawa masker kami beri masker,” kata Kepala Satpol PP Triadi Admono setelah operasi.

Sementara itu, sejumlah warga yang terjaring razia mengaku tak mengenakan masker karena sesak.

Sebagian beralasan tak memakai masker karena sedang makan di dalam mobil. Meski beralasan macam-macam, mereka tetap mendapatkan sanksi.

“Kalau memakai masker terasa sesak, Pak,” kata salah satu pelanggar kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com