Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 1 M dari Bacabup Merauke ke PKS dan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Kompas.com - 12/09/2020, 16:01 WIB
Dhias Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Para pasangan calon kepala daerah, terang Adam, diwajibkan untuk membuat rekening kampanye dan dilaporkan kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Kalau memang yang disampaikan Hendrikus tentang uang Rp 1 miliar yang diberikan ke PKS untuk pembelian atribut kampanye, maka nantinya itu pun harus dilaporkan.

"Di rekening kampanye itu ada data sumbangan-sumbangan, ada dari pribadi ada juga dari perusahaan, nanti itu yang dikasih ke tim sukses untuk biaya tim suksesnya, tapi itu penggunaannya harus dipertanggungjawabkan," kata Adam.

Baca juga: Penjelasan Cabup Merauke yang Beri Uang Rp 1 M kepada PKS: Itu Bukan Mahar...

Pandangan berbeda disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach.

Secara tegas dia menyatakan saat ini tahapan Pilkada belum masuk pada tahapan kampanye dan belum saatnya hal tersebut dibicarakan.

Dia tidak ingin menanggapi secara frontal klarifikasi yang diberikan Hendrikus Mahuze mengenai uang yang diberikan PKS adalah lumrah atau tidak.

"Yang jelas ini adalah tahapan pendaftaran," kata Ronald.

Apa yang ditampilkan dalam video berdurasi 48 detik itu pun dipastikan Ronald akan menjadi temuan Bawaslu Merauke.

Sehingga apa pun yang telah disampaikan pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut melalui media, tidak akan berpengaruh pada proses penelusuran.

"Bawaslu Merauke sedang melakukan penelusuran dan para pihak akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, jadi kita tidak terpengaruh kepada opini yang telah disampaikan ke publik," kata dia.

Baca juga: Video Viral Bacabup Merauke Beri Uang ke Pengurus Partai, PKS: Untuk Beli Atribut

Para bakal calon peserta Pilkada, sambung Ronald, diminta untuk mengikuti tahapan sesuai agenda yang telah terjadwal secara nasional.

"Ini belum masanya kita bicara sumbangan-sumbangan, ditetapkan saja belum, kalau pun sudah ditetapkan kan belum masa kampanye. Jadi terlalu prematur kalau kita mau membahas hal tersebut," tutur Ronald.

Menurut dia, ada potensi pelanggaran dalam aktivitas penyerahan uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze kepada pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dia pun memastikan Bawaslu Papua akan mendampingi Bawaslu Merauke dalam upaya pengungkapan potensi pelanggaran Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com