KOMPAS.com - Oknum LSM dan wartawan dilaporkan DPC PKB Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo pada Jumat (11/9/2020).
Mereka adalah S,T,M, dan R.
DPC PKB keberatan dengan berita yang menyebut pihaknya dilaporkan ke Kejaksaan karena korupsi dana bantuan politik (banpol) tahun 2019.
Padahal menurut jubir PKB, Mustofa tidak ada laporan terkait kasus tersebut ke kejaksaan.
Baca juga: DPC PKB Polisikan Oknum LSM dan Wartawan
"Faktanya laporan itu masih belum menjadi laporan, hanya pengaduan. Sedangkan di berita mereka, kami disangka menggelapkan dana banpol," kata Mustofa, yang didampingi sejumlah pengurus PKB.
Mustofa yang juga pengurus Lembaga Pemenangan Pemilu PKB menunjukkan dokumen hasil audit BPK tahun 2018 dan 2019 terkait dana banpol.
Ia menegaskan dalam dokumen itu kegiatan PKB yang bersumber dari banpol tidak ada masalah atau penyimpangan.
Baca juga: Gunung Bromo Tetap Buka meski Probolinggo Zona Merah
Menurutnya, dokumen tersebut hanya dimiliki Bakesbangpol Pemkab Prolinggo dan partai politik.
Sehingga ia menuding data yang diadukan oknum LSM ke kejaksaan adalah abal-abal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami pun sudah mengantongi siapa dalang yang ada di balik ini semua," ujar Mustofa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.