Salin Artikel

Disebut Korupsi Dana Banpol, DPC PKB Probolinggo Laporkan Oknum LSM dan Wartawan ke Polisi

Mereka adalah S,T,M, dan R.

DPC PKB keberatan dengan berita yang menyebut pihaknya dilaporkan ke Kejaksaan karena korupsi dana bantuan politik (banpol) tahun 2019.

Padahal menurut jubir PKB, Mustofa tidak ada laporan terkait kasus tersebut ke kejaksaan.

"Faktanya laporan itu masih belum menjadi laporan, hanya pengaduan. Sedangkan di berita mereka, kami disangka menggelapkan dana banpol," kata Mustofa, yang didampingi sejumlah pengurus PKB.

Mustofa yang juga pengurus Lembaga Pemenangan Pemilu PKB menunjukkan dokumen hasil audit BPK tahun 2018 dan 2019 terkait dana banpol.

Ia menegaskan dalam dokumen itu kegiatan PKB yang bersumber dari banpol tidak ada masalah atau penyimpangan.

Menurutnya, dokumen tersebut hanya dimiliki Bakesbangpol Pemkab Prolinggo dan partai politik.

Sehingga ia menuding data yang diadukan oknum LSM ke kejaksaan adalah abal-abal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami pun sudah mengantongi siapa dalang yang ada di balik ini semua," ujar Mustofa.

Selain oknum LSM, oa juga melaporkan dua dua media oline yang menulis berita bahwa DPC PKB telah mengemplang dana parpol.

Ia menyebut berita tersebut dibuat sepihak dan merugikan PKB.

"Karena itu dua media online tersebut juga kami laporkan. Beritanya sepihak dan merugikan PKB," kata Mustofa.

Sementara itu Kanit SPKT Polres Probolinggo Iptu Wahyu membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Dan saat ini pihaknya sudah menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres Probolinggo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/12/13430001/disebut-korupsi-dana-banpol-dpc-pkb-probolinggo-laporkan-oknum-lsm-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke