Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Cabup Merauke Beri Uang Rp 1 M kepada PKS, Bawaslu Usut Potensi Pelanggaran

Kompas.com - 11/09/2020, 16:47 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Ronald Monoach mengatakan, ada potensi pelanggaran dalam aktivitas penyerahan uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze kepada pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ronald, aktivitas yang terekam dalam video itu bisa menjadi temuan Bawaslu.

Baca juga: Beri Uang Rp 1 M kepada PKS, Hendrikus Mahuze: Tidak Mungkin Berutang untuk Kampanye

Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran pilkada dalam video itu meski tak ada laporan dari masyarakat.

"Jadi kami mandiri, bukan berdasarkan informasi di media sosial, di mana kini Bawaslu Merauke sedang menangani dugaan pelanggaran tersebut," kata Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2020).

Ronald menegaskan, Bawaslu Papua akan mendampingi Bawaslu Merauke memproses temuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze memberikan uang kepada sejumlah orang yang diduga pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di YouTube pada Selasa (8/9/2020). Pengunggah menuliskan narasi pemberian suap untuk mendapatkan surat rekomendasi di video tersebut.

Baca juga: Penjelasan Cabup Merauke yang Beri Uang Rp 1 M kepada PKS: Itu Bukan Mahar...

Hendrikus Mahuze mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Namun, ia membantah uang itu untuk rekomendasi maju sebagai calon kepala daerah.

"Saya mau luruskan untuk seluruh masyarakat, khususnya di Merauke, perlu diketahui uang itu bukan uang mahar atau sogokan untuk mendapatkan rekomendasi partai, melainkan uang itu untuk persiapan kebutuhan kampanye kami nantinya," kata Hendrikus di Jayapura, Rabu (9/9/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com