Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.
Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.
"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.
Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Saat 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan Dalam Karung Jagung di Gudang Beras
Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.
“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami. Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu E-KTP