Salin Artikel

Terancam Dipecat, Ini Kronologi 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba

Akibatnya, Polda Sultra harus melakukan pemeriksaan kepada lima perwira tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, sanksi terberat, lima perwira tersebut terancam dipecat.

Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.

Informasinya, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.

Saat itu ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu, yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.

Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.

"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.

Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.

“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami. Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Proses kasusnya telah masuk tahap penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang Propam (Polda Sultra) dapat, cukup bukti melanggar kode etik profesi Polri," kata Bambang melalui pesan singkat.

Adapun sanksi terberat jika mereka terbukti melanggar kode etik ialah diberhentikan dengan tidak hormat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/18451451/terancam-dipecat-ini-kronologi-5-perwira-polisi-diduga-minta-uang-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke