KOMPAS.com- Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.
Akibatnya, Polda Sultra harus melakukan pemeriksaan kepada lima perwira tersebut.
Jika terbukti melanggar aturan, sanksi terberat, lima perwira tersebut terancam dipecat.
Baca juga: Diduga Minta Uang dari Terduga Bandar Sabu yang Digerebek, 5 Perwira Polisi Periksa
Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.
Informasinya, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.
Saat itu ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu, yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.
Baca juga: Fakta Komplotan Polisi Gadungan, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun