Sementara itu, Kepala Bank Jatim Jember Prihantanto mengatakan, pihaknya hanya berfungsi mengelola keuangan dan melakukan pembayaran.
Dirinya tidak bisa memblokir rekening bupati Jember kecuali permintaan pemilik rekening.
“Kalau pemblokiran itu sesuai peraturan Bank Indonesia yang punya rekening,” ujar dia.
Pemblokiran juga bisa dilakuan jika ada permintaan dari aparat penegak hukum apabila terjadi kasus hukum.
Pihak Bank Jatim akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait pencairan gaji Faida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.