Selain itu, Pemkab Gresik diminta membuat regulasi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol minum, sedotan, dan styrofoam.
"Kami juga menemukan, kontaminasi mikroplastik dalam udang dan ikan yang sering dikonsumsi warga," tutur dia.
Baca juga: Desa di Sumedang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
Qiah dan sejumlah rekannya telah menyampaikan usulan itu kepada asisten bupati. Mereka tak bisa bertemu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang memiliki kesibukan lain.
"Dalam waktu dekat, dua atau tiga hari ke depan, kami akan mendatangi kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup Gresik) guna menyampaikan aspirasi yang sama," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.