KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap empat kawanan perampok lintas provinsi.
Keempatnya yakni, Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau, Khairul Khalamsyah (45) dan Hermansyah (41), warga Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Saiful Mardi (35), warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Blok 9 Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurnaiwan mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berawal dari informasi masyarakat adanya orang baru di sekitarnya yang mencurigakan.
"Setelah kita samakan dengan rekaman kamera CCTV, ciri-ciri pelaku dengan TKP pencurian di Sebabi, mirip. Kami berkoordinasi dengan Polres Kobar ternyata juga sama ciri-cirinya," kata Zaldy kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020) petang.
Baca juga: Polisi Ringkus Kawanan Perampok Lintas Provinsi di Kalteng