Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang menganggap korban tidak kooperatif.
Sebab, keterangan yang disampaikan selalu berubah-ubah kepada penyidik.
Karena itu, polisi curiga dengan adanya kejanggalan itu.
“Kita mengikuti rangkaian cerita ini dan ada beberapa keanehan Sahrul Wadjo ini kita melihat sepertinya kita tidak bisa menduga-duga, sepertinya ada keterangan yang belum benar diberikan,” kata Leo.
Salah satu pernyataan janggal itu, disampaikan Leo, terkait pengakuan korban yang dipulangkan pukul 06.00 WIT oleh pelaku.
Baca juga: Saya Diinterogasi, Saya Disuruh Meminta Maaf kepada Bapak Gubernur Maluku
Padahal, ada saksi yang melihat korban tiba di kawasan Poka pukul 00.00 WIT.
Sedangkan kasus dugaan penculikan itu dilaporkan sekitar pukul 01.00 WIT.
“Saat mau ke sekretariat ada tiga temannya melarang jangan ke sekretariat dulu karena ada polisi, padahal kami polisi di situ adalah membantu untuk memperjelas masalah yang terjadi," kata Leo.