Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 Hektar Lahan di Cagar Alam Mandor Kalbar Rusak akibat Tambang Ilegal

Kompas.com - 02/09/2020, 17:33 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, penindakan ini harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.

"Kita tidak boleh membiarkan kawasan konservasi CA Mandor dirusak pelaku kejahatan tambang ilegal yang mencari keuntungan akan tetapi berdampak luar biasa terhadap kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian bagi negara," ungkap Rasio Sani.

Rasio Sani menerangkan, penggunaan merkuri atau air raksa dalam penambangan emas yang dilakukan di CA Mandor tidak hanya merusak lingkungan akan tetapi mengancam kesehatan masyarakat.

Baca juga: Tambang Ilegal Masih Ditemukan, Kapolresta Jayapura Copot Kasat Reskrim

Apabila merkuri ini terlepas ke lingkungan dan masuk ke dalam tubuh karena terhirup atau melalui sistem rantai makanan berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan  penyakit minamata.

"Kita tidak boleh mengulangi tragedi minamata, masyarakat harus kita lindungi," tegas Rasio.

Agar ada efek jeranya dan tidak terulang lagi maka aktor intelektual atau pemodal tambang ilegal harus dihukum seberat-beratnya dengan pidana berlapis.

"Kami mengapresiasi dukungan penuh Polri dan TNI, serta masyarakat dalam operasi pemulihan kawasan CA Mandor ini. Kita harus bersatu melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” sebut Rasio Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com