KOMPAS.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gagal membaca Al Quran secara fasih saat seleksi peserta lelang jabatan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo pun memberkan kepada para ASN tersebut untuk belajar lagi selama 6 bulan ke depan.
Namun, dia mengingatkan akan konsekuensi jika masih tidak fasih membaca Al Quran.
"Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan terdapat 14 yang belum fasih. Namun, karena nama-nama tersebut sudah keluar dari Kemendagri maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar. Jika dalam waktu enam bulan belum fasih maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai oleh 14 orang itu," beber Adnan, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Napi Baru Lapas Wanita Gowa Dititipkan ke Rutan Makassar