Adapun Sekretaris Daerah Ninik Ira Winawati belum bisa dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mencopot dua pejabat eselon II dari posisinya.
Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Dwi Hermanto dan staf ahli Tutang Heru Aribowo.
Surat keputusan pembebasan tugas bernomor X.862/2156/425.203/2020.
Surat itu menyatakan, menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kepada Tutang Heru Aribowo dan pembebasan tugas sementara untuk Dwi Hermanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.