Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Ekor Burung Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke Habitat Asal di NTT

Kompas.com - 27/08/2020, 19:11 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 47 ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua Sulphurea) dikembalikan ke habitat asal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, hewan langka dan dilindungi itu telah diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

"Sejak April ada warga yang menyerahkan sukarela, tapi ada juga diamankan dari petugas Seksi Wilayah BKSDA di Solo. Sebab, hewan itu termasuk spesies langka yang harus dilindungi oleh negara," jelas Kepala BKSDA Jateng Darmanto, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: 16 Ekor Burung Kakatua Disita dari Tangan Warga di Sulawesi Utara

Dia mengatakan, selama empat bulan terakhir 47 ekor kakatua jambul kuning mendapat perawatan intensif di kandang transit milik BKSDA Jalan Suratmo Semarang.

Setelah dilakukan tes kesehatan di balai kesehatan Semarang oleh tim dokter hewan dan dinyatakan sehat, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan ke habitat asalnya di NTT. 

"Karena kakatua jambul kuning berasal dari NTT, makanya kita putuskan untuk dikirim balik ke sana. Tapi pengembalian memang sempat terhambat karena ada pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Perdagangan 2 Ekor Kakatua Dalam Paralon dari Malang ke Bandung

Proses pengembalian tersebut menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Kamis (27/8/2020)

"Sudah kita kirim jam satu siang. Kita lengkapi juga dengan dokumen kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Semarang dan dinas terkait lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, proses pengiriman kakatua jambul kuning sudah disepakati oleh tim gabungan dari Dirjen KSDE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BKSDA NTT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com