Salin Artikel

47 Ekor Burung Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke Habitat Asal di NTT

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 47 ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua Sulphurea) dikembalikan ke habitat asal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, hewan langka dan dilindungi itu telah diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

"Sejak April ada warga yang menyerahkan sukarela, tapi ada juga diamankan dari petugas Seksi Wilayah BKSDA di Solo. Sebab, hewan itu termasuk spesies langka yang harus dilindungi oleh negara," jelas Kepala BKSDA Jateng Darmanto, Kamis (27/8/2020).

Dia mengatakan, selama empat bulan terakhir 47 ekor kakatua jambul kuning mendapat perawatan intensif di kandang transit milik BKSDA Jalan Suratmo Semarang.

Setelah dilakukan tes kesehatan di balai kesehatan Semarang oleh tim dokter hewan dan dinyatakan sehat, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan ke habitat asalnya di NTT. 

"Karena kakatua jambul kuning berasal dari NTT, makanya kita putuskan untuk dikirim balik ke sana. Tapi pengembalian memang sempat terhambat karena ada pandemi Covid-19," jelasnya.

Proses pengembalian tersebut menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Kamis (27/8/2020)

"Sudah kita kirim jam satu siang. Kita lengkapi juga dengan dokumen kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Semarang dan dinas terkait lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, proses pengiriman kakatua jambul kuning sudah disepakati oleh tim gabungan dari Dirjen KSDE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BKSDA NTT. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/19110801/47-ekor-burung-kakatua-jambul-kuning-dikembalikan-ke-habitat-asal-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke