SAMPIT, KOMPAS.com - Setelah melalui pemeriksaan di RS dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, L (6), korban penganiayaan oleh ibu kandung, harus menjalani operasi pemulihan lengan kirinya yang patah.
Direktur RS dr Murjani Sampit Yudha Herlambang mengatakan, kondisi L setelah dirawat jalan pada 23 Agustus 2020 lalu tampak stabil.
Meski mengalami luka dan lebam di sekujur tubuh, L tidak perlu menjalani rawat inap.
Namun, tim dokter RS dr Murjani merujuk ke Palangkaraya untuk mengobati tulang lengan L yang patah akibat dianiaya.
"Setelah dirawat L kembali ke rumah neneknya. Saat ini L menunggu jadwal operasi minggu depan," kata Yudha.
Baca juga: Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar Pukuli Korban hingga Patah Tangan
Didampingi LSM Lentera Kartini Kotawaringin Timur, L bertolak ke Palangkaraya. Di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, L dijadwalkan menjalani operasi pemulihan tulang lengan kirinya di RS Betang Pambelum Palangkaraya.
"Kami mendampingi korban yang akan menjalani operasi. Ini sedang dalam perjalanan, sebentar lagi masuk Palangkaraya. Anak L sekarang sedang berada di ambulans milik Polres Kotawaringin Timur," ujar Forisni Aprilista, Ketua LSM Lentera Kartini melalui telepon Rabu sore.
Mereka bertolak dari Rumah Aman Lentera Kartini di Sampit, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 13.30 siang.
Selain mendampingi menjalani proses pengobatan fisik, LSM Lentera Kartini juga telah menyiapkan psikolong untuk pemulihan kondisi mental L pascapenganiayaan oleh ibu kandungnya.
Forisni yang berangkat bersama pengurus LSM Lentera Kartini menggunakan mobil terpisah menerangkan, kondisi L saat bertolak ke Palangkaraya dalam keadaan baik dan stabil. Bahkan L sudah tampak semringah dan ceria. Terlebih saat pengurus merayakan ulang tahunnya yang ke-6.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan