Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar: Ada Buktinya

Kompas.com - 26/08/2020, 17:12 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap MF, bocah 13 tahun yang mengalami babak belur usai dilepas polisi.

Ibrahim, saat dihubungi Kompas.com mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang kuat saat menangkap MF beserta dua rekannya sebagai pelaku tawuran di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Jumat (21/8/2020) dini hari lalu.

Dia mengatakan, saat personel Polsek Bontoala melakukan penyisiran dan menemukan 3 remaja yang sedang bersembunyi, polisi menemukan anak panah. 

"Kata siapa orang (MF) tersebut bukan pelaku tawuran. Kan ada buktinya. Tapi kan kita tidak terlalu goreng-goreng ini. Ini ada barang bukti yang didapat di dekatnya dia, anak panah. Barang bukti pada saat itu ada," kata Ibrahim, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anak 13 Tahun di Makassar Dianiaya hingga Babak Belur

Ibrahim lantas mempertanyakan untuk apa anak berusia 13 tahun berada di tengah jalan saat larut malam.

Dia mengatakan, bila alasan ingin pergi ke tempat pelelangan ikan, mengapa MF memilih jalan kali. Padahal, jarak rumah MF dengan tempat pelelangan ikan sangat jauh. 

"Kalau seperti ini kasihan polisi. Pada saat melakukan pengamanan kemudian berusaha menunjukkan bahwa polisi masih berusaha mewadahi kepentingan masyarakat nah ini yang kasihan. Digoreng-goreng dengan cerita yang malah akhirnya jadi jelek," keluh Ibrahim. 

Terkait luka yang dialami MF, Ibrahim mengatakan bahwa hal itu bukanlah kesengajaan.

Pasalnya, saat diamankan dan hendak diangkut ke mobil, anak tersebut sempat memberontak dan hendak kabur. 

Di saat itu, kata Ibrahim, polisi kemudian mengayunkan tangan untuk menangkap anak itu tetapi malah terkena wajah.

Ibrahim juga menampik bahwa pihaknya menabrak dan menggilas korban dengan motor.

"Kalau digilas motor itu tidak ada. Keterlaluan sekali kalau ada yang begitu," ujar Ibrahim. 

Baca juga: Kompolnas Sayangkan Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Bocah 13 Tahun

Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kata Ibrahim, tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut. 

Namun, dia mengatakan, penyelidikan itu terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala bukan terkait dugaan salah tangkap ataupun penganiayaan. 

"Terkait dengan kondisi itu, polisi kan selalu bekerja sesuai prosedur. Makanya Propam turun itu hanya untuk melakulan pengecekan apakah memang yang dikerjakan Polsek Bontoala itu sesuai prosedur atau tidak," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com