Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar Pukuli Korban hingga Patah Tangan

Kompas.com - 26/08/2020, 06:07 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Khairina

Tim Redaksi

SAMPIT, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mencatat, setidaknya terjadi tiga kali penganiayaan terhadap L (5) oleh ibu kandungnya, Hy alias Y dan kekasih sang ibu, St alias A sebelum kasus ini terungkap.

"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur. A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis. Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).

Peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak disuruh tidur siang. Lagi-lagi lelaki idaman ibu kandung L yang melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.

Baca juga: Ibu Pencandu Sabu yang Aniaya Anak Kandung Tertangkap karena Knalpot Sepeda Motor

 

Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadap gadis 5 tahun itu.

Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.

Tidak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L.

Pemicunya karena korban muntah saat diberi makan.

Lagi, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP. Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, tersangka Y memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.

Baca juga: Jadi Pencandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung

Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.

Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.

Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.

Kemanusiaan terkoyak
Aktivis perempuan yang juga pendiri Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) Novia Adventy Juran menilai tindakan para pelaku sebagai gambaran kebobrokan moral dan terkoyaknya rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi laten hidup masyarakat.

Dia menilai kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Kami menilai ruang-ruang kehidupan kini sudah tidak ramah lagi terhadap anak-anak. Di tahun 2020 ini saja, kekerasan terhadap anak terus naik signifikan," ungkap Novia melalui siaran pers FORPEKA yang diterima Kompas.com.

Mengutip data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Novia menyebut, dalam rentang 1 Januari hingga 18 Agustus 2020, tercatat 4.833 kasus kekerasan pada anak.

"Detailnya, 4.116 kasus yang diterima Simfoni PPA itu terdiri dari 68 korban eksploitasi, 73 korban TPPO, 346 korban penelantaran, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik dan 2.556 korban kekerasan seksual," paparnya.

Karena itulah dia berharap pemerintah dapat membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif guna mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak secara nasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com