Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pencandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung

Kompas.com - 25/08/2020, 18:24 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Polisi yang tiba ke lokasi langsung membawa L ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan.

Karena itu, imbuh Zaldy, perawatan terhadap fisik korban menjadi prioritas.

Adapun untuk penanggulangan trauma psikis nantinya Polres Kotim akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.

Baca juga: 9 Saksi Terkait Dugaan KDRT yang Melibatkan Perwira Polisi di Jakut Diperiksa

Hy dan St saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

Hendak Kabur

Setelah meninggalkan L di sebuah warung di Kecamatan Baamang, kedua sejoli S dan Y lalu bersembunyi.

Baru keesokan harinya mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan niat melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Namun saat melintas di Bundaran Besar Palangkaraya, sekitar empat jam perjalanan dari Sampit, keberadaan mereka menarik perhatian anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang sedang bertugas.

Keduanya ditahan polisi yang tengah berpatroli di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat Melompat Ketakutan

Menurut Kanit Turjawali Polresta Ipda I Made Adnyana, kedua pelaku semula dihentikan karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," ujar Made.

Penyerahan pelaku langsung dilakukan pada hari itu. Kedua pelaku tiba di Polres Kotim Senin malam sekitar 23.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com