Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar 101,3 Gram Sabu ke Lapas Kedungpane, Pria di Semarang Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2020, 18:23 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 101,3 gram tepergok petugas Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020) malam.

Sabu yang dikemas bungkusan plastik tersebut dilempar pelaku yang diketahui bernama Chandra Gusmanto dari luar lapas.

Chandra kemudian diamankan petugas lapas untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Lapas Kedungpane Dadi Mulyadi mengatakan, kejadian itu bermula dari kecurigaaan salah seorang petugas lapas bernama Dhoni Galih yang melihat seseorang mondar-mandir di depan lapas sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas memergoki orang asing itu melemparkan sesuatu ke dalam lapas. Larena ketahuan, orang tersebut lalu kabur dan dikejar oleh petugas hingga tertangkap," jelas Dadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Dokter Tepergok Beli Sabu 0,5 Gram, Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Atas kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara pelaku Chandra juga diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya mengaku akan memperketat proses pemeriksaan barang-barang bawaan milik pengunjung lapas.

Baca juga: Diupah Rp 10 Juta, IRT Asal Lampung Nekat Jadi Kurir Sabu

Selain itu, ia juga membentuk tim khusus untuk menggeledah semua kamar narapidana.

"Kita geledah semua kamar narapidana secara acak. Pemeriksaan dilakukan lebih ketat agar tidak ada lagi barang berbahaya yang diselundupkan ke lapas," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com