Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri yang Mengemis Sambil Bawa Foto Almarhun Anaknya untuk Beli Sabu Diberi Peringatan Tertulis

Kompas.com - 22/08/2020, 11:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, MN (25), dan BT (28), pasangan suami istri yang mengemis sambil membawa foto anaknya yang sudah meninggal untuk membeli sabu sudah diberi peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sambungnya, jika mereka masih melakukan aksinya kembali, maka akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," kata Aldiasnur dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pengakuan Oknum PNS yang Jambret Tas Wanita di Pinggir Jalan: Hanya untuk Cari Duit

Kata Aldiasnur, dari pengakaun pasutri tersebut, anak mereka meninggal beberapa bulan yang lalu karena menderita kanker.

"Memang karena penyakit kanker, katanya," ujar Aldiasnur.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri MN dan BT nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.

Untuk meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya, pasutri inimembawa foto anak yang sakit.

Baca juga: Pasutri Mengemis Sambil Bawa Foto Almarhum Anaknya untuk Beli Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com