Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Tepergok Beli Sabu 0,5 Gram, Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Kompas.com - 25/08/2020, 13:51 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Tim terserse narkoba Polres Langsa, Aceh, menangkap SMF (33) dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Langsa.

Bersama tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram, handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, dihubungi per telepon, Selasa (25/8/2020) menyebutkan, penangkapan itu dilakukan di jalan Desa Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Baca juga: Update IDI: 86 Dokter Meninggal Dunia karena Covid-19

“Laporan masyarakat di sana kerap terjadi jual-beli sabu-sabu. Maka kita bergerak ke sana, dan menemukan dokter umum itu,” kata Iptu Wijaya.

Dia menyebutkan saat ditangkap, dokter yang sudah ditetapkan jadi tersangka baru saja membeli sabu-sabu beriniaial A seharga Rp 250.000.

Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli untuk konsumsi pribadi.

Baca juga: 3 Dokter Meninggal dalam Sehari karena Covid-19, Sempat Jalani Perawatan, tetapi Tak Tertolong

Sedangkan tersangka A sebagai penjual barang haram itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

“Dokter itu kini ditahan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan tersangka A masuk dalam DPO. Kami imbau untuk menyerahkan diri saja. Kalau tidak, maka kita cari sampai ketemu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com