Salin Artikel

Dokter Tepergok Beli Sabu 0,5 Gram, Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Bersama tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram, handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, dihubungi per telepon, Selasa (25/8/2020) menyebutkan, penangkapan itu dilakukan di jalan Desa Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Laporan masyarakat di sana kerap terjadi jual-beli sabu-sabu. Maka kita bergerak ke sana, dan menemukan dokter umum itu,” kata Iptu Wijaya.

Dia menyebutkan saat ditangkap, dokter yang sudah ditetapkan jadi tersangka baru saja membeli sabu-sabu beriniaial A seharga Rp 250.000.

Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli untuk konsumsi pribadi.

Sedangkan tersangka A sebagai penjual barang haram itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

“Dokter itu kini ditahan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan tersangka A masuk dalam DPO. Kami imbau untuk menyerahkan diri saja. Kalau tidak, maka kita cari sampai ketemu,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/13515961/dokter-tepergok-beli-sabu-05-gram-mengaku-untuk-konsumsi-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke