Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mimika: Tuntutan Karyawan Freeport yang Demo di Tembagapura Disetujui

Kompas.com - 25/08/2020, 11:27 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, tuntutan karyawan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang bekerja di Tembagapura, Mimika, Papua, disetujui pihak manajemen.

Hal ini setelah dilakukan pertemuan bersama antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mimika dan Manajemen PTFI di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Selasa (25/8/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Eltinus, Tim Gugus Covid-19 dan manajemen PTFI menyetujui karyawan yang bekerja di Tembagapura dapat turun ke Kota Timika.

Asalkan, protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dilakukan bagi seluruh karyawan baik yang turun ke Kota Timika, maupun yang akan balik bekerja di Tembagapura.

Baca juga: Dilarang Pulang Selama Pandemi Corona, Karyawan Freeport Demo dan Blokade Jalan

"Protokol kesehatan ini dengan melakukan pengecekan suhu tubuh. Kalau suhunya 38 derajat celcius, maka akan dilakukan rapid test," kata Eltinus, usai memimpin pertemuan tersebut.

Terkait dengan tuntutan pemberian insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama pandemi Covid-19, kata Eltinus, mekanismenya diserahkan kepada manajemen PTFI.

Pasca pertemuan ini, Eltinus berharap kepada kayawan dapat membuka blokade jalan MP 72 yang diblokade sejak Senin (24/8/2020) kemarin.

"Kami berharap blokade jalan bisa dibuka. Kemungkinan mulai hari ini sudah dibuka akses bus untuk karyawan yang mau ke Kota Timika," ujar Eltinus.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok karyawan yang bekerja di area PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, demo dan memblokade jalan tambang di Mile 72, Senin (24/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com