Salin Artikel

Bupati Mimika: Tuntutan Karyawan Freeport yang Demo di Tembagapura Disetujui

TIMIKA, KOMPAS.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, tuntutan karyawan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang bekerja di Tembagapura, Mimika, Papua, disetujui pihak manajemen.

Hal ini setelah dilakukan pertemuan bersama antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mimika dan Manajemen PTFI di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Selasa (25/8/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Eltinus, Tim Gugus Covid-19 dan manajemen PTFI menyetujui karyawan yang bekerja di Tembagapura dapat turun ke Kota Timika.

Asalkan, protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dilakukan bagi seluruh karyawan baik yang turun ke Kota Timika, maupun yang akan balik bekerja di Tembagapura.

"Protokol kesehatan ini dengan melakukan pengecekan suhu tubuh. Kalau suhunya 38 derajat celcius, maka akan dilakukan rapid test," kata Eltinus, usai memimpin pertemuan tersebut.

Terkait dengan tuntutan pemberian insentif bagi karyawan yang tetap bekerja selama pandemi Covid-19, kata Eltinus, mekanismenya diserahkan kepada manajemen PTFI.

Pasca pertemuan ini, Eltinus berharap kepada kayawan dapat membuka blokade jalan MP 72 yang diblokade sejak Senin (24/8/2020) kemarin.

"Kami berharap blokade jalan bisa dibuka. Kemungkinan mulai hari ini sudah dibuka akses bus untuk karyawan yang mau ke Kota Timika," ujar Eltinus.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok karyawan yang bekerja di area PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, demo dan memblokade jalan tambang di Mile 72, Senin (24/8/2020).


Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kompas.com, aksi ini dilakukan sejak pukul 03.15 WIT dini hari.

Sekelompok karyawan ini meminta agar manajemen memberikan perhatian atas kinerja karyawan berupa pemberian insentif.

Hal ini dikarenakan, semenjak masa pandemi Covid-19 selama kurang lebih 6 bulan, mereka tetap bekerja dan tidak diperbolehkan turun ke Kota Timika.

Kapolsek Tembagapura Ipda Eduard Edison mengatakan, selain itu pendemo juga meminta manajemen bisa membuka kembali akses bus Scheduled Day Off (SDO) agar karyawan bisa turun dari Tembagapura ke Kota Timika agar bisa bertemu keluarga.

"Jadi mereka minta kepastian bus SDO kapan bisa berjalan lagi. Dan ini memang aspirasi yang sebelumnya mereka sampaikan ke manajamen," kata Ipda Eduard ketika dihubungi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/11275411/bupati-mimika-tuntutan-karyawan-freeport-yang-demo-di-tembagapura-disetujui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke