Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Medan Sembuh dari Covid-19

Kompas.com - 21/08/2020, 05:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendy selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan memaparkan hal ini dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Medan.

Menurutnya, peningkatan yang relatif tinggi ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat. Dia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, terutama penggunanaan masker. 

“Dengan memakai masker yang baik dan tepat, setidaknya dapat mencegah 80 persen penularan Covid-19 di masyarakat,” kata Edwin.

Berdasarkan data gugus tugas, jumlah kasus positif Covid-19 pada 17 Juli 2020 sebanyak 1.744, mengalami peningkatan menjadi 3.321. Sedangkan korban yang meninggal pada 17 Juli sebanyak 89 orang, naik menjadi 177 orang. Jumlah positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.577 kasus.

"Harus menjadi perhatian kita semua, mari kita tegakkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Revisi perwal

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, Pemkot Medan akan merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (ADP) Kondisi Pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Revisi ini terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan, kita akan buat sanksi yang lebih tegas. Tergetnya revisi selesai dalam pekan ini juga,” kata Arjuna.

Hal penting lain, lanjutnya, mengupayakan agar setiap kecamatan mempunyai petugas penggali kubur khusus jenazah pasien Covid-19. Sesuai Peraturan  Menteri Kesehatan, jenazah pasien Covid-19 dapat dimakamkan di perkuburan umum. 

“Lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Simalingkar telah terpakai 40 persen, biaya pemakaman yang telah kita keluarkan sebanyak Rp 1,7 miliar,” ucap Arjuna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com