PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berinisial AML (35) ditangkap polisi karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Uang palsu tersebut digunakan AML untuk membayar honor tim pelaksana kegiatan (TPK) desa tahun anggaran 2020.
"Uang palsu tersebut tujuannya menganti uang honororium dan insentif yang sebelumnya sudah diterima oleh pelaku yang kemudian uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Kapolsek Paloh AKP Eko Andi Sutejo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Oknum Perangkat Desa Ditangkap
Menurut Eko, untuk mengelabui para perangkat desa lain yang sebagai korban, uang palsu tersebut dicampur dengan uang asli. Selanjutnya diserahkan kepada para korban selaku penerima uang honorium dan insentif.
Sejauh ini, ada 10 orang yang jadi korban atau menerima uang palsu tersebut, dua diantaranya bendahara dan kepala desa.
“Belakangan ketahuan. Dia dilaporkan warga ke polisi dan langsung ditangkap untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Eko.
Cetak sendiri
Menurut Eko, seluruh uang palsu diedarkan dibuat sendiri oleh AML di rumahnya. Uang tersebut dicetak selama 3 hari berturut turut, mulai tanggal 4-6 Agustus 2020.
“Setelah semua jadi, uang yang kemudian diedarkan di kantor desa pada Jumat (7/8/20) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Eko.
Baca juga: Begini Modus Pengedar Uang Palsu untuk Menipu Saat Transaksi
Eko melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan berbagai barang bukti berupa 7 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 100.000, satu unit printer merk EPSON, satu buah gunting kertas ukuran sedang, satu rim kertas putih dan satu buah penggaris kertas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.