BANJARMASIN, KOMPAS.com -Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel), membongkar peredaran uang palsu.
Tersangkanya seorang kakek berinisial Z (61) ditangkap di rumahnya di Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dari tangan tersangka ditemukan uang palsu Rp 29.750.000 dengan berbagai pecahan.
Baca juga: Ditangkap Bawa Uang Palsu untuk Bayar Utang, Pria Ini Mengaku Hanya Bantu Temannya
"Total yang kita amankan dari rumah tersangka sebesar Rp 29 juta dengan berbagai pecahan. Ada pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu," ujar Kompol Mars Suryo Kartiko saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Selain uang palsu berbagai pecahan, polisi kata Mars juga menyita printer yang digunakan mencetak uang serta beberapa barang bukti lainnya.
"Ada tujuh barang bukti yang kita amankan, termasuk printer yang digunakan untuk memalsukan uang," katanya.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka.
Benar saja, saat diperiksa, polisi menemukan uang palsu yang disembunyikan di dalam pemanas nasi yang sudah tak terpakai.
Baca juga: Pria Ini Berani Bawa Wanita ke Kamar Hotel, Giliran Bayar Ternyata Pakai Uang Palsu
Mars mengatakan, dari informasi yang dipunya, tersangka ternyata sudah empat kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
Namun, Mars belum bisa memastikan apakah uang palsu yang sudah dicetak tersebut sudah diedarkan atau belum.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.