Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron, Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Akhirnya Tertangkap, Ditemukan Uang Palsu Rp 573 Juta

Kompas.com - 20/07/2020, 12:47 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang sempat menjadi buron ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pelaku berinisial BG (47), warga Wonosobo berhasil ditangkap di Madiun, Jawa Timur.

"Kami menyita barang bukti uang korban yang dibawa kabur sekitar Rp 78 juta. Sebelumnya pelaku membawa uang Rp 100 juta, namun sudah dipakai sebagian," kata Berry saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Pengusaha Sembako Dibunuh Saat Melakukan Ritual Penggandaan Uang

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Berry, polisi juga menyita uang palsu sebanyak Rp 573 juta.

"Ini akan kami selidiki, di mana uang palsu tersebut berasal," ujar Berry.

Menurut Berry, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BG sudah kerap melakukan aksi penipuan di berbagai daerah.

"Terakhir di Madiun menipu dengan modus untuk pembangunan pondok pesantren. Salah satu kiai menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp 350 juta," jelas Berry.

Dengan penangkapan tersebut, kini tiga tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang harus mendekam di balik jeruji besi.

Dua tersangka lain, DT (31), warga Wonosobo, RH (42), warga Banten, telah ditangkap lebih dulu.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus penipuan dengan modus melipatgandakan uang.

"Korban berinisial SG (42), warga Madiun, awalnya kenal dengan tersangka DT lewat Facebook sekitar bulan Mei lalu. DT mengaku bisa melipatgandakan uang yang semula Rp 100 juta menjadi Rp 500 juta," kata Berry.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Proyek Asian Games 2018

Setelah terkena bujuk rayu, korban lantas menemui tersangka RH dan BG di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas dengan membawa uang tunai Rp 100 juta, Rabu (15/7/2020).

"Korban kemudian diajak BG dan RH menemui tersangka DT dengan menggunakan mobil. Setelah sampai di lokasi, BG menyuruh RH dan korban turun dari mobil menemui DT yang berada di seberang jalan," jelas Berry.

Setelah korban turun, tersangka BG yang berada di balik kemudi langsung tancap gas dengan membawa uang Rp 100 juta yang berada di dalam mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com