Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Sumbawa Ditangkap

Kompas.com - 20/07/2020, 11:47 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS asal Desa Leseng, Sumbawa, ditangkap Satreskrim Polres Lombok saat akan membayarkan utang pada seorang warga dengan menggunakan uang palsu, Minggu (19/7/2020).

Korban menolak uang yang diberikan HS karena terlihat berbeda dengan uang pada umumnya.

Baca juga: Pria Ini Berani Bawa Wanita ke Kamar Hotel, Giliran Bayar Ternyata Pakai Uang Palsu

"Saat melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku HS, dan mendapatkan 10 lembar uang palsu pecahan seratus ribu dengan nomor seri yang sama," kata Kasubbag Humas Polres Smbawa Iptu Sumardi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

HS mengaku bahwa uang tersebut merupakan milik IK, dan HS hanya diminta untuk membayarkan utang IK dengan uang palsu tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian Polisi memburu IK, saat hendak dilakukan penangkapan IK kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca juga: Bantu Teman Telilit Utang, Pria 36 Tahun Ini Nekat Menjual Uang Palsu

"Saat melihat pihak kepolisian datang, IK langsung tancap gas dan kabur," kata Sumardi.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan IK, sementara HS masih ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com