Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Provinsi dan Kota Ambon Beda Pendapat soal Tracing Klaster DPRD Maluku

Kompas.com - 14/08/2020, 05:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary dan seorang pegawai sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, upaya tracing yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di DPRD Maluku belum maksimal.

Sampai saat ini, baru empat pegawai sekretariat yang diduga melakukan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 yang menjalani tes swab.

Sementara, belum ada anggota dewan yang menjalani tes swab. Padahal, DPRD telah menyurati Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk melakukan tracing.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meykal Pontoh mengatakan, tracing klaster DPRD Maluku merupakan tanggung jawab Dinkes Kota Ambon.

Baca juga: Tracing Klaster DPRD Maluku, Belum Ada Anggota Dewan yang Jalani Tes Swab

"Tracing itu bukan dari provinsi tapi dari dinas kesehatan kabupaten kota, itu harus ada permintaan dari sana, jadi bukan kewenangan kita," kata Meykal kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (13/8/2020).

Meykal menjelaskan, pihaknya melakukan tracing jika dinas kesehatan kota tak bersedia melakukannya karena alasan tertentu, seperti kekurangan tenaga di lapangan.

Selain itu, tim dari provinsi bisa turun jika diminta dinas kesehatan kabupaten atau kota.

“Nanti kita tanya ulang dari Kota Ambon mereka sudah tracing atau belum, kalau mereka tidak mau tracing atau mereka kekurangan tenaga baru bisa minta provinsi untuk lakukan tracing,” ungkapnya,” katanya.

Tapi, Kepala Dinas Kota Ambon Wendy Pelupessy memiliki pendapat lain. Tracing klaster DPRD Maluku seharusnya dilakukan dinkes provinsi.

“Karena biasa kalau tracing yang provinsi itu langsung dari instansi yang di bawah provinsi itu jadi biasa provinsi yang tracing, tapi nanti kita koordinasi lagi,” ujar Wendy saat ditemui di Desa Amahusu, Ambon.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com