Salin Artikel

Dinkes Provinsi dan Kota Ambon Beda Pendapat soal Tracing Klaster DPRD Maluku

Namun, upaya tracing yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di DPRD Maluku belum maksimal.

Sampai saat ini, baru empat pegawai sekretariat yang diduga melakukan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 yang menjalani tes swab.

Sementara, belum ada anggota dewan yang menjalani tes swab. Padahal, DPRD telah menyurati Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk melakukan tracing.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meykal Pontoh mengatakan, tracing klaster DPRD Maluku merupakan tanggung jawab Dinkes Kota Ambon.

"Tracing itu bukan dari provinsi tapi dari dinas kesehatan kabupaten kota, itu harus ada permintaan dari sana, jadi bukan kewenangan kita," kata Meykal kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (13/8/2020).

Meykal menjelaskan, pihaknya melakukan tracing jika dinas kesehatan kota tak bersedia melakukannya karena alasan tertentu, seperti kekurangan tenaga di lapangan.

Selain itu, tim dari provinsi bisa turun jika diminta dinas kesehatan kabupaten atau kota.

“Nanti kita tanya ulang dari Kota Ambon mereka sudah tracing atau belum, kalau mereka tidak mau tracing atau mereka kekurangan tenaga baru bisa minta provinsi untuk lakukan tracing,” ungkapnya,” katanya.

Tapi, Kepala Dinas Kota Ambon Wendy Pelupessy memiliki pendapat lain. Tracing klaster DPRD Maluku seharusnya dilakukan dinkes provinsi.

“Karena biasa kalau tracing yang provinsi itu langsung dari instansi yang di bawah provinsi itu jadi biasa provinsi yang tracing, tapi nanti kita koordinasi lagi,” ujar Wendy saat ditemui di Desa Amahusu, Ambon.


Hal itu karena DPRD Maluku merupakan instansi setingkat provinsi. Meski berada di Kota Ambon, instansi itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Itu wilayah provinsi biasanya kalau pengalaman dari waktu-waktu lalu itu permintaan ke provinsi,” katanya.

Wendy akan berkoordinasi dengan dinkes provinsi terkait tracing klaster DPRD Maluku.

“Jadi nanti besok saya koordinasi lagi dengan provinsi untuk masalah ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengaku telah menyurati Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk melakukan tracing setelah seorang anggota dewan dan pegawai sekretariat dinyatakan positif Covid-19.

Namun, sampai saat ini baru empat pegawai sekretariat yang menjalani tes swab.

Sedangkan anggota DPRD yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 belum menjalani tes swab.

“Itu (swab) masih untuk pegawai kalau untuk (anggota DPRD) nanti tanya ke dinas kesehatan saja, tapi sampai saat ini kayaknya belum (tracing),” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/05300001/dinkes-provinsi-dan-kota-ambon-beda-pendapat-soal-tracing-klaster-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke