Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Provinsi dan Kota Ambon Beda Pendapat soal Tracing Klaster DPRD Maluku

Kompas.com - 14/08/2020, 05:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Hal itu karena DPRD Maluku merupakan instansi setingkat provinsi. Meski berada di Kota Ambon, instansi itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Itu wilayah provinsi biasanya kalau pengalaman dari waktu-waktu lalu itu permintaan ke provinsi,” katanya.

Wendy akan berkoordinasi dengan dinkes provinsi terkait tracing klaster DPRD Maluku.

“Jadi nanti besok saya koordinasi lagi dengan provinsi untuk masalah ini,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19: Sebelum Swab, Saya Ikut Rapat di Kantor

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengaku telah menyurati Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk melakukan tracing setelah seorang anggota dewan dan pegawai sekretariat dinyatakan positif Covid-19.

Namun, sampai saat ini baru empat pegawai sekretariat yang menjalani tes swab.

Sedangkan anggota DPRD yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 belum menjalani tes swab.

“Itu (swab) masih untuk pegawai kalau untuk (anggota DPRD) nanti tanya ke dinas kesehatan saja, tapi sampai saat ini kayaknya belum (tracing),” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com