PALEMBANG, KOMPAS.com - Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang telah mengunggah video seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengaku diancam istri Wakapolda Sumatera Selatan akibat parkir mobil.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, mereka sebelumnya sempat meminta keterangan terhadap Evitasari (28), PKL yang mengaku menjadi korban pengancaman istri mantan Wakapolda Sumsel tersebut.
Hasil keterangan Evitasari, video tersebut ia buat pada Januari 2020 lalu. Namun, saat ini permasalahan tersebut telah selesai.
Baca sebelumnya: Video Viral PKL Menangis Mengaku Diancam Istri Wakapolda Sumsel, Ini Duduk Perkaranya
"Saya tanyakan apakah yang bersangkutan membuat channel YouTube dan mengupload video tersebut? Ternyata tidak. Yang bersangkutan hanya share kepada satu orang, dan dia tidak mengetahui jika video tersebut viral dua hari belakangan ini," kata Anom saat memberikan keterangan pers, Kamis (13/8/2020).
Anom menjelaskan, Evitasari sempat meminta kepada orang yang ia kirimkan video tersebut agar tak disebarluaskan karena permasalahan antara dirinya dengan istri mantan Wakapolda Sumsel 2012 tersebut telah selesai.
Akan tetapi, orang tersebut masih tetap mengunggah video itu hingga akhirnya viral.
"Ibu ini menjelaskan jika permasalahannya sudah clear dan minta video itu tidak di-share. Namun ini tetap di-share, sehingga kita akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Ini Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Saat Disuntikkan ke Relawan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menerangkan, Evitasari secara resmi telah membuat laporan di Polrestabes Palembang karena video tersebut telah diviralkan. Sebab, ia merasa dirugikan karena kejadian tersebut telah berlangsung lama.
"Dua hari dari kejadian itu sebenarnya sudah selesai dan yang bersangkutan sudah bekerja seperti biasa berdagang bakso. Kasus ini sudah di laporkan ke Polrestabes Palembang akan dilaksanakan penyelidikan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.