Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 63 Kepala SMP yang Mundur karena Diperas Kejaksaan

Kompas.com - 13/08/2020, 15:31 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sebagaimana diberitakan, 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) lalu karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca juga: 64 Kepala SMP di Riau yang Mengundurkan Diri Akhirnya Kembali Bekerja

Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM.

Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS.

Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com