Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 64 Kepala SMP Mengundurkan Diri, Semua Sudah Bekerja Kembali, Oknum Pemeras Tetap Diproses Hukum

Kompas.com - 05/08/2020, 12:45 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kabupaten Inhu, Riau, yang mengundurkan diri sudah kembali bekerja.

Menurutnya, kepala sekolah mulai masuk kerja sepekan yang lalu, usai mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Alhamdullilah, sekarang mereka sudah bekerja seperti biasanya. Dan bahkan sudah diberi motivasi dan wawasan juga oleh Asintel Kejati Riau (Raharjo Budi Kisnanto) sewaktu datang ke Inhu," sebut Yopi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: 64 Kepala SMP di Riau yang Mengundurkan Diri Akhirnya Kembali Bekerja

Sebelumnya dia juga menyatakan menolak permintaan pengunduran diri 64 kepala SMP negeri tersebut.

Sebab, pengunduran diri itu berdampak terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Inhu.

Baca juga: Kejati Riau Sebut Dugaan 64 Kepsek SMP Diperas Oknum Kejaksaan Hanya Pengalihan Isu

Bupati tolak pengunduran diri 64 kepala SMP

"Kita menolak permintaan para kepala sekolah. Jadi, mereka kita minta tetap bekerja seperti biasa supaya tidak terganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah," kata Yopi.

Senada dengan Yopi, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Taufik Tanjung juga menyebut para kepala sekolah yang mengundurkan diri akhirnya kembali bekerja.

Taufik menyebutkan, sepekan yang lalu Kejati Riau yang diwakili oleh Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah.

"Pada saat itu Pak Asisten Intelijen Kejati Riau menyampaikan pernyataan maaf di hadapan para kepala sekolah. Kemudian, meminta kepala sekolah untuk kembali bekerja ke sekolah," kata Taufik saat diwawancarai Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Oknum Kejaksaan Diduga Peras 64 Kepala Sekolah SMP, Kejati Riau Periksa Kejari Inhu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com