Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Kepala SMP Mundur karena Diperas, PGRI Riau Lapor Polisi

Kompas.com - 19/07/2020, 12:36 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Para kepala sekolah mundur akibat diduga diperas oknum LSM yang bekerja sama dengan oknum penegak hukum terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Persoalan ini memasuki babak baru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau akan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

PGRI bersama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) akan membuat laporan polisi ke Polda Riau.

Baca juga: Dewan Pendidikan Riau Minta 64 Kepala SMP Batalkan Pengunduran Diri

 

Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku yang memeras para kepala sekolah tersebut.

"Insya Allah, besok Senin (20/7/2020), kita bersama LKBH PGRI Riau akan membuat laporan ke Polda Riau," sebut Ketua PGRI Riau Dr Muhammad Syafi'i saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Minggu (19/7/2020).

Syafi'i bersama LKBH PGRI Riau mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri.

Pihaknya turun langsung untuk mendengar pengakuan para kepala SMP dan mengambil langkah selanjutnya.

Berdasarkan data dan fakta yang diambil, sebut Syafi'i, pihaknya sepakat bahwa kasus ini harus dibawa ke ranah hukum untuk terduga pelaku pemerasan.

Syafi'i juga berharap kejadian ini menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan di PGRI.

"Pada dasarnya PGRI selaku organisasi guru di Riau ini sedang mempersiapkan langkah-langkah, dan paling penting adalah kita melindungi anggota kita. Dan, persoalan ini juga sudah sampai ke PB (pengurus besar)," kata Syafi'i.

Pemerasan sejak 2016

Sementara itu, Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.

Apalagi, sebut dia, dalam kasus dugaan pemerasan ini melibatkan oknum penegak hukum.

Menurut Taufik, kejadian ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2016. Awalnya, para kepala SMP dilaporkan sebuah LSM. Mereka kemudian diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah di Inhu.

Dia juga mengatakan, oknum tersebut diduga sengaja mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com