Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Anggota DPRD Laporkan Anak Gadis ke Polisi | Bupati Agam hingga Jerinx Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/08/2020, 06:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

2. Bupati Agam tersangka ujaran kebencian, Gerindra kirim surat keberatan ke Kapolri

Bupati Agam Indra Catri menjadi tersangka kasus ujaran kebencian bersama Sekda Agam dan tiga orang lainnya.

DPP Partai Gerindra mengirimkan surat keberatan kepada Kapolri atas kasus itu karena diduga bermuatan politis.

Sebab Indra Catri merupakan bakal calon Gubernur Sumatera Barat dari Gerindra.

Sementara pelapornya adalah anggota DPR RI, Mulyadi yang juga bakal calon Gubernur Sumbar dari Partai Demokrat.

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis, namun harus menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.

Baca juga: Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra: Polisi Jangan Berpolitik Praktis

3. Jerinx jadi tersangka

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Kasus unggahan "kacung WHO" memasuki babak baru.

Drummer SID I Gede Ari Astina atau Jerinx kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI.

Usai berstatus tersangka, Jerinx tanpa gentar mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx dalam keterangan tertulis yang diterima.

Ia berharap tak ada lagi korban kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Baca juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Bulan Perjalanan Kasus Kacung WHO

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com