Bupati Agam Indra Catri menjadi tersangka kasus ujaran kebencian bersama Sekda Agam dan tiga orang lainnya.
DPP Partai Gerindra mengirimkan surat keberatan kepada Kapolri atas kasus itu karena diduga bermuatan politis.
Sebab Indra Catri merupakan bakal calon Gubernur Sumatera Barat dari Gerindra.
Sementara pelapornya adalah anggota DPR RI, Mulyadi yang juga bakal calon Gubernur Sumbar dari Partai Demokrat.
"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis, namun harus menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.
Baca juga: Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra: Polisi Jangan Berpolitik Praktis
Drummer SID I Gede Ari Astina atau Jerinx kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI.
Usai berstatus tersangka, Jerinx tanpa gentar mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx dalam keterangan tertulis yang diterima.
Ia berharap tak ada lagi korban kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
Baca juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Bulan Perjalanan Kasus Kacung WHO