KOMPAS.com- Bupati Agam, Indra Catri menjadi tersangka terkait ujaran kebencian kepada anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi.
Partai Gerindra mengingatkan kepolisian agar tidak melakukan politik praktis terkait kasus ini.
Untuk diketahui, Indra Catri adalah politisi Partai Gerindra, sedangkan Mulyadi adalah politisi Partai Demokrat.
Keduanya sama-sama maju menjadi bakal calon Gubernur Sumbar.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Giliran Bupati Agam Diperiksa Polisi
Foto diunggah akun Facebook Mar Yanto yang belakangan diketahui sebagai akun palsu.
Dalam unggahan itu, terdapat sejumlah ujaran kebencian.
Dari situlah polisi menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Indra Catri.
Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra Kirim Surat Keberatan ke Kapolri