Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra: Polisi Jangan Berpolitik Praktis

Kompas.com - 12/08/2020, 18:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bupati Agam, Indra Catri menjadi tersangka terkait ujaran kebencian kepada anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi.

Partai Gerindra mengingatkan kepolisian agar tidak melakukan politik praktis terkait kasus ini.

Untuk diketahui, Indra Catri adalah politisi Partai Gerindra, sedangkan Mulyadi adalah politisi Partai Demokrat.

Keduanya sama-sama maju menjadi bakal calon Gubernur Sumbar.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Giliran Bupati Agam Diperiksa Polisi

Berawal dari foto Mulyadi bersama perempuan

Ilustrasi media sosial Facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi media sosial Facebook.
Kasus ujaran kebencian bermula dari tersebarnya foto Mulyadi bersama seorang perempuan.

Foto diunggah akun Facebook Mar Yanto yang belakangan diketahui sebagai akun palsu.

Dalam unggahan itu, terdapat sejumlah ujaran kebencian.

Dari situlah polisi menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Indra Catri.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra Kirim Surat Keberatan ke Kapolri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com